Sejarah Desa Sungai Buluh

26 Agustus 2016
Administrator
Dibaca 162 Kali
Sejarah Desa Sungai Buluh

Pada awal mulanya di Desa Sungai Buluh, seperti juga 12 desa eks-transmigrasi di Antau Singingi, yang pada waktu itu berada di Kecamatan Singingi Kabupaten Indragiri Hulu, sebelumnya masih berupa hutan belantara yang digarap oleh masyarakat tempatan sebagai ladang dengan pola ladang berpindah sebagai adat kehidupan masyarakat pada waktu itu, dengan adanya program pemerintah rezim orde baru yang melakukan penyebaran penduduk melalui perpindahan penduduk dari daerah atau pulau yang padat penduduknya (Pulau Jawa) ke daerah yang masih kurang padat penduduknya (Luar Jawa) atau yang lebih dikenal dengan program Transmigrasi, maka oleh pemerintah sebagian penduduk dari Pulau Jawa seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah/D.I. Yogyakarta, dan Jawa Timur dipindahkan, salah satunya tujuannya ke Pulau Sumatera, tepatnya di Provinsi Riau, Kabupaten Indragiri Hulu, Kecamatan Singingi dengan pola transmigrasi umum dengan sistem pertanian palawija (1 KK mendapat lahan 2 Ha {0,25 Ha lahan perumahan, 1 Ha lahan usaha, dan 0,75 lahan usaha 2/tambahan}).

Kelompok penduduk yang pertama datang dan ditempatkan di  Desa Sungai Buluh ini yaitu pada bulan Maret 1986, yang pada waktu itu bernama UPT Lipat Kain SKP-F1 dengan pola trans umum, namun pada tahun 1989 dirubah dengan pola PIR (Perkebunan Inti Rakyat) kebun kelapa sawit, bermitra dengan perusahaan perkebunan PT. Wanasari Nusantara (PT. WSN) sebagai bapak angkat, karena pola trans umum pada waktu itu dianggap kurang berhasil.

Pada tahun 1991, Desa Persiapan Sungai Buluh (Jumlah Penduduk ; 327 KK dan 2.223 jiwa), bersama dengan 4 desa persiapan lainnya di Kecamatan Singingi dan desa-desa di 4 kecamatan lainnya di Kabupaten Indragiri Hulu resmi menjadi desa definitif yang diserah-terimakan dari Departemen Transmigrasi melalui Kantor Departemen Transmigrasi Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, yang ditandai dengan penyerahan oleh Kepala Kantor Departemen Trans-migrasi Kabupaten Indragiri Hulu kepada Bupati KDH Tingkat II Indragiri Hulu pada hari Senin tanggal 3 Agustus 1991, berdasarkan dokumen penyerahan yaitu Berita Acara Serah Terima Ex. Unit Pemukiman Transmigrasi/Desa Transmigrasi nomor : BA.096/DT-OD.03a/VIII/1991 tertanggal 03 Agustus 1991, yang ditanda-tangani oleh Drs. Sagiman selaku Kakandeptrans dan Ruchiyat Saefudin selaku bupati. Pada mulanya Desa Sungai Buluh terdiri dari 3 dusun yaitu Dusun Wanasari sebanyak 165 KK, Dusun Buluh Mulya sebanyak 172 KK, dan Dusun Buluh Jaya sebanyak 168 KK. Pada perkembangan selanjutnya jumlah penduduk semakin bertambah, hingga tahun 1994 diadakan pecahan KK sebanyak 75 KK dengan pola trans swakarsa mandiri atau TSM, dan menjelma menjadi sebuah dusun baru yaitu Dusun Sungai Kuning. Pada masa-masa awal, Desa Sungai Buluh sempat diberi nama Desa Wono Bhakti, namun dengan adanya masukan dari beberapa pihak akhirnya ditetapkan menjadi Sungai Buluh hingga saat ini.

Sekarang ini, Desa Sungai Buluh menjadi bagian dari salah satu desa dari 12 desa yang berada di Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi dan bagian dari 27 desa di kawasan Antau Singingi dengan jumlah penduduk paling besar kedua setelah Desa Suka Maju, berdasarkan sensus penduduk tahun 2010 berjumlah 4.659 jiwa atau 1.340 KK. Sedangkan, menurut data hasil proyeksi Badan Pusat Statistik Teluk Kuantan pada tahun 2016, penduduk desa Sungai Buluh berjumlah 5.104 jiwa.

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image